Senin, 22 April 2013

Materi makalah Hakekat Ketahanan Nasional


A.  Pengertian Ketahanan Nasional

Ketahanan Nasional adalah suatu kondisi dinamis suatu bangsa yang terdiri atas ketangguhan atau keuletan dan kemampuan untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi segala macam dan bentuk ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan baik yang datang dari dalam maupun luar, secara langsung maupun tidak langsung yang mengancam dan membahayakan integritas, identitas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan dalam mewujudkan tujuan perjuangan nasional. (Konsespi Lemhannas: 1972)
Dalam pengertian tersebut, ketahanan nasional adalah kondisi kehidupan nasional yang harus diwujudkan dengan pembinaan sejak dini, sinergik dan kontinue secara pribadi, keluarga, daerah dan nasional dengan bermodalkan keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional berdasarkan pemikiran geostrategi berupa konsepsi yang dirancang dan dirumuskan dengan memperhatikan kondisi dan konstelasi geografis Indonesia. Konsepsi tersebut dinamakan konsepsi ketahanan nasional Indonesia.

B.  Pengertian Konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia

Konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia adalah konsepsi pengembangan kekuatan nasional melalui peraturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang seimbang, serasi dan selaras dalam seluruh aspek kehidupan secara utuh dan menyeluruh dan terpadu berdasarkan Pancasila, UUD 1945 dan Wawasan Nusantara. Dengan kata lain konsepsi ketahanan nasional merupakan pedoman (sarana) untuk meningkatkan (metode) keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dengan pendekatan kesejahteraan dan keamanan. (Lemhannas, 1972
Kesejahteraan digambarkan sebagai kemampuan bangsa dalam menumbuhkan dan mengembangkan nilai-nilai nasionalnya demi kemakmuran yang adil dan merata, rohaniah dan jasmaniah. Keamanan digambarkan sebagai kemampuan bangsa dalam melindungi nilai-nilai sosialnya terhadap ancaman baik dari dalam maupun dari luar negeri.

C.  Hakikat Ketahanan Nasional

1.    Hakikat Ketahanan Nasional Indonesia
Hakikat Ketahanan Nasional Indonesia adalah keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, untuk dapat menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara dalam mencapai tujuan nasionalnya.

2.    Hakikat Konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia
Hakikat Konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia adalah pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan secara seimbang, serasi, selaras dalam seluruh aspek kehidupa nasional.

D.  Asas Ketahanan Nasional

Asas Ketahanan Nasional adalah tata laku yang didasari nilai-nilai yang tersusun berlandaskan Pancasila dan Wawasan Nusantara. Asas-asas tersebut adalah sebagai berikut (Lemhannas, 2000: 99-11).

1.    Asas Kesejahteraan dan Keamanan
Konsepsi ketahanan nasional hakikatnya adalah konsepsi pengaturan kesejahteraan dan keamanan. Kesejahteraan dan keamanan bagai satu keping mata uang, keduanya tidak dapat dipisahkan tetapi dapat dibedakan.
Kesejahteraan dan keamanan merupakan kebutuhan yang mendasar dan esensial bagi manusia, sehingga ini merupakan asa dalam sistem ketahanan nasional Indonesia sebab tanpa kesejahteraan dan keamanan kehidupan nasional tidak dapat berlangsung. Realisasinya, baik kesejahteraan maupun keamanan harus selalu ada, berdampingan dalam kondisi apapun. Dalam kehidupan nasional tingkat kesejahteraan dan keamanan nasional yang dicapai merupakan tolok ukur ketahanan nasional.

2.    Asas Komprehensif dan Integral
Ketahanan nasional dalam memecahkan masalah-masalah kehidupan nasional secara komprehensif integral. Perwujudannya dalam persatuan dan perpaduan yang seimbang, serasi dan selaras dari seluruh aspek kehidupan bangsa secara utuh menyeluruh terpadu.

3.      Asas Kekeluargaan
Asas ini bersikap keadilan, kebersamaan, kesamaan, gotong royong, tenggang rasa dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dalam hidup dengan asas kekeluargaan ini diakui adanya perbedaan, kenyataan real ini dikembangakan secara serasi dalam kehidupan  kemitraan dan dijaga dari konflik yang bersifat destruktif.

E.  Sifat-sifat Ketahanan Nasional

1.    Manunggal
Artinya antara Trigatra (aspek alamiah) dan Pancagatra (aspek sosial) terpadu. Sifat integratif ini tidak berarti pencampuradukan semua aspek atau gatra kehidupan nasional, akan tetapi harus diartikan sebagai integrasi dari seluruh aspek (gatra) kehidupan nasional secara serasi, seimbang, dan selaras (Ton Kertapati, 1988: 20).
Aspek kehidupan bangsa Indonesia ini dikelompokkan kedalam delapan gatra atau Astagatra.
Percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri dengan keuletan dan ketangguhan yang mengandung prinsip tidak mudah menyerah serta bertumpu pada identitas, integritas dan kepribadian bangsa.

2.    Mawas ke dalam dan Mawas ke luar

Mempunyai arti bahwa Ketahanan Nasional terutama diperuntukkan bagi bangsa dan negara itu sendiri. Ketahanan Nasional bertujuan mewujudkan hakikat dan kepribadian nasional bangsa yang tidak bersifat mengisolasi diri ataupun bersifat nasionalisme sempit.

1)      Mawas ke dalam
Mawas Ke Dalam mempunyai tujuan untuk menumbuhkan hakikat, sifat dan kondisi kehidupan nasional itu sendiri berdasarkan nilai-nilai kemandirian yang proporsional untuk meningkatkan derajat kemandirian bangsa yang ulet dan tangguh.
2)      Mawas ke luar
Mawas Ke Luar bertujuan untuk dapat mengantisipasi dan ikut berperan serta menghadapi dan mengantisipasi dampak lingkungan strategis luar negeri serta menerima kenyataan adanya saling interaksi dan ketergantungan dengan dunia internasional.

Sifat Mawas ke dalam dan Mawas ke luar yang dipelihara dan dijaga dengan baik akan memberikan peluang bagi bangsa itu sendiri dalam memperkuat ketahanan nasionalnya.

3)   Kewibawaan
Keberhasilan pembinaan Ketahanan Nasional secara berlanjut dan berkesinambungan akan meningkatkan kemampuan dan kekuatan bangsa yang dapat menjadi faktor yang diperhatikan pihak lain dan merupakan harga diri bangsa tersebut. Makin tinggi tingkat Ketahanan Nasional Indonesia makin tinggi pula nilai kewibawaan nasional yang berarti makin tinggi tingkat daya tangkal yang dimiliki bangsa dan negara Indonesia.

4)   Barubah menurut Waktu
Ketahanan nasional, sebagai kondisi bangsa tidak selalu tetap, tergantung dari upaya bangsa dalam pembangunan nasional dari waktu ke waktu dan ketangguhannya menghadapi ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan.

5)   Tidak Membenarkan Adu Kekuatan dan Adu Kekuasaan
Konsep ketahanan nasional tidak hanya mengutamakan kekuasaan fisik tetapi juga mengutamakan kekuatan moral dan memanfaatkan segala yang dimiliki suatu bangsa.

6)   Mandiri
Maksudnya adalah percaya pada diri sendiri, artinya percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri dan tidak mudah menyerah. Ketahanan nasional ditingkatkan dan dikembangkan didasarkan atas kemampuan sumber daya yang ada pada bangsa dan sikap percaya kepada diri sendiri. Sifat ini merupakan prasyarat untuk menjalin suatu kerjasama. Kerjasama perlu dilandasi oleh sifat kemandirian, bukan semata-mata tergantung oleh pihak lain.

7)   Dinamis
Ketahanan nasional tidaklah bersifat statis melainkan bersifat dinamis yaitu dapat meningkat maupun menurun tergantung pada situasi dan kondisi  bangsa dan negara serta kondisi lingkungan strategisnya.

F.   Landasan Ketahanan Nasional

             Landasan ketahanan nasional ada 3, yaitu:
          
1.    Pancasila sebagai landasan ideal.
Pancasila adalah ideologi dasar bagi negara Indonesia. Nama ini terdiri dari dua kata dari Sanskerta: pañca berarti lima dan śīla berarti prinsip atau asas. Pancasila merupakan rumusan dan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia, Oleh karena itu Pancasila dianggap sebagai landasan ideal. Kesesuaian cita-cita bangsa Indonesia dengan  kondisi dan keadaan masyarakatnya tergambar dalam butir-butir pancasila itu sendiri. Sebab pancasila dibuat atas dasar dari cerminan jati diri masyarakatnya sendiri.

2.    UUD 1945 sebagai landasan konstitusional.
Indonesia adalah negara yang bersandar atau sesuai pada kekuatan hukum sehingga kekuasaan, penyelenggaraan hidup dan kehidupan kenegaraan diatur oleh hukum yang berlaku. UUD 1945 adalah sumber hukum tertinggi negara Indonesia. Dengan kata lain, hukum sebagai perantara sosial disusun untuk kepentingan seluruh rakyat dan bangsa yaitu menjaga ketertiban bagi seluruh rakyatnya. Kondisi kehidupan nasional itu menjadi salah satu kekuatan ketahanan nasional karena adanya kekuasaan hukum bagi semua pihak yang ada di Indonesia dan lebih jauh daripada itu adalah menjadi cermin bagaimana rakyat Indonesia mampu untuk tumbuh dan berkembang dalam suatu wilayah yang menempatkan hukum sebagai asas berbangsa dan bernegara dengan menyandarkan pada kepentingan dan aspirasi rakyat.

3.    Wawasan Nusantara sebagai landasan visional.
Wawasan Nusantara adalah pandangan hidup bangsa Indonesia dalam memanfaatka perwujudan kepulauan Nusantara, sejarah, dan sosial budayanya untuk mewujudkan segala dorongan dan rangsangan dalam mencapai cita-cita, kepentingan serta tujuan nasional, juga merupakan sebuah visi dalam mewujudkan tujuan nasional bangsa.
1.    Pancasila
2.    UUD 1945
3.    Wawasan Nusantara

G.  Fungsi Ketahanan Nasional

1.
    Sebagai doktrin nasional atau doktrin perjuangan.
Merevitalisasi pola pikir, pola sikap, pola tindak dan pola kerja dalam menyatukan langkah bangsa yang bersifat inter-regional (daerah/wilayah), inter-sektoral (kotak-kotak) maupun multi disiplin. Konsep doktriner ini perlu supaya tidak ada cara berpikit yang terkotak-kotak (sektoral). Satu alasan adalah bahwa bila penyimpangan terjadi, maka akan timbul pemborosan waktu, tenaga dan sarana, yang bahkan berpotensi dalam cita-cita nasional.

2.    Sebagai pola dasar pembangunan nasional.
Pada hakikatnya merupakan arah dan pedoman dalam pelaksanakan pembangunan nasional disegala bidang dan sektor pembangunan secara tepadu, yang dilaksanakan sesuai dengan rancangan program.

3.    Sebagai metode pembinaan kehidupan nasional.
Keuletan dan ketangguhan bangsa merupakan metode pembinaan kehidupan nasional yang mengandung kemampuan untuk mengembangkan kekuatan nasional dengan pendekatan kesejahteraan dan keamanan. Metode yang digunakan ketahanan nasional adalah metode astagrata.

4.    Sebagai sistem kehidupan nasional.
Ketahanan Nasional merupakan sistem atau tata cara untuk mewujudkan bangsa atau negara yang terarah atau memiliki pegangan (tidak terombang-ambing/tidak jelas) dan menjadi negara yang kuat menghadapi segala bentuk dan macam tantangan, hambatan, ancaman, gangguan yang datang dari luar maupun dalam negeri.

H.  Bottom Up of Tannas

Bottom Up of Tannas merupakan pendekatan nasional yang bertumpu pada pendekatan pribadi dan ketahanan keluarga, kemudian ditingkatkan pada ketahanan masyarakat yang menuju pada ketahanan nasional. Diagram Bottom Up of Tannas:

a.    Ketahanan Pribadi

Ketahanan pribadi adalah salah satu faktor pendukung utama dalam unsur-unsur pembentuk ketahanan nasional. Ketahanan pribadi sendiri dapat dilihat dari 2 faktor yaitu ke dalam dan keluar.
Ketahanan pribadi yang ditumbuhkembangkan perlu didasari oleh prinsip-prinsip yang benar serta nilai-nilai luhur yang dipetik dari agama, tradisi dan peran pendidikan secara slektif mampu menerima atau menolak pengaruh lingkungan. Ketahanan pribadi yang ditumbuhkembangkan dari kepribadian Pancasila ini, akan harus memiliki ciri-ciri:
a)    Memiliki rasa percaya diri dan berpegang pada prinsip.
b)   Bebas dari rasa ketergantungan, tetapi mendambakan kebersamaan.
c)    Memiliki jiwa dinamis, kreatif dan pantang menyerah.

b.    Ketahanan Keluarga

Ketahanan keluarga adalah karena adanya pengaruh yang besar dalam ketahanan pribadi. Keluargalah yang memberitahu dan mengajari serta menunjukkan arti pentingnya dari pertahanan pribadi dimana setiap pribadi disini belajar tentang arti penting dari sebuah ketahanan yang bertujuan untuk memacu ketahanan nasional.
Ketahanan keluarga dalam interaksinya yang dinamis dengan ketahanan pribadi yang kuat, diharapkan akan menumbuhkembangkan ketahanan lingkungan yang kuat pula untuk pada gilirannya menumbuhkembangkan ketahanan daerah (ketahanan nasional di daerah) yang kuat dan baik dan akhirnya menghasilkan kondisi ketahanan nasional yang tangguh yang kita semua dambakan, dimana ketahanan keluarga diharapkan dapat merupakan tumpuan.

c.    Ketahanan Masyarakat

Membangun ketahanan masyarakat adalah memastikan bahwa masyarakat memahami hak yang paling mendasar, mulai dari hak untuk hidup hingga hak mendapatkan sumber daya. Dan memastikan keselamatan dengan mengurangi resiko masyarakat, khususnya masyarakat yang rentan. Dan juga kesadaran dan pelaksanaan usaha-usaha pengurangan resiko bencana.
Ketidakpedulian dan tidak menghargai hak azasi manusia sebagai dasar keselamatan telah mengakibatkan kehilangan rumah, penyalahgunaan, kurang perhatian, terkena penyakit yang seharusnya bisa dicegah, kesulitan memperoleh pendidikan yang setara, ketidakefektifan sistem keadilan. Ketika ancaman datang, orang yang paling sedikit mendapat perlakuan hak azasi adalah yang paling lemah dan sulit untuk bertahan hidup, sehingga ancaman yang mereka alami menjadi bencana bagi kehidupan mereka.

d.   Ketahanan Bangsa dan Ketahanan Nasional

Ketahanan Bangsa dan Ketahanan Nasional adalah suatu kondisi dinamis suatu bangsa yang terdiri atas ketangguhan serta keuletan dan kemampuan untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi segala macam dan bentuk ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan baik yang datang dari dalam maupun luar, secara langsung maupun yang tidak langsung yang mengancam dan membahayakan integritas, identitas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan dalam mewujudkan tujuan perjuangan nasional.



                                                     BAB III
   PENUTUP


A.  Kesimpulan

Untuk menghadapi tantangan yang semakin kompleks di era globalisasi, dimana perubahan-perubahan terjadi begitu cepat, manusia Indonesia harus memiliki ketahanan pribadi yang kuat yang berlandaskan kepribadian Pancasila yang mampu berinteraksi dengan lingkungannya.
Dengan demikian maka ketahanan pribadi akan dapat memberikan konstribusi yang nyata di dalam kehidupan dirinya, keluarganya, lingkungan dan kehidupan berbangsa dan bernegara, sebagai implementasi dari konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia dalam rangka mewujudkan masyarakat Indonesia yang adil dan makmur, perwujudan dan pencapaian tujuan serta cita-cita nasional berlandaskan UUD 1945.
Kiranya apa yang dihadapi tahun, 2012, 2018, 2020 serta selanjutnya akan dapat dihadapi dan diatasi dengan keyakinan karena rasa percaya diri yang secara nyata dan sadar kita tumbuh kembangkan.

B.  Saran

Ketahanan nasional adalah dinamis, kokoh dan tangguh. Oleh karena itu, kita sebagai warga masyarakat Indonesia harus memiliki ketahanan nasional dengan pendekatan Bottom Up of Tannas yaitu ketahanan pribadi yang merupakan suatu prinsip pribadi setiap insan manusia, ketahanan keluarga dan ketahanan masyarakat berbangsa dan bernegara.
  

DAFTAR PUSTAKA

 §  Kertapati, Ton, Drs, H. 1988. Ketahanan Nasional Indonesia dalam Penerangan Pembangunan. Jakarta: Pradnya Paramita
 §  Alkhodiah, sabarti, dkk. 1996. Pendidikan Kewarganegaraan. Jakarta: Universitas Terbuka.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar